Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2015 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1436h/2015m

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor64
Tahun2015
TentangBIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI TAHUN 1436H/2015M
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Mei 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1033
Jumlah diDownload203
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan109
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Mei 2015
Pejabat Pengundangan