Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor63
Tahun2007
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5167
Jumlah diDownload208
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum