Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2020 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lain Bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 118 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 29 April 2020 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Komisi Kejaksaan Republik Indonesia