Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2008 Tentang Penetapan Pembayaran Gaji Pegawai Negeri, Pensiun, dan Dana Alokasi Umum Bulan Oktober 2008

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor62
Tahun2008
TentangPENETAPAN PEMBAYARAN GAJI PEGAWAI NEGERI, PENSIUN, DAN DANA ALOKASI UMUM BULAN OKTOBER 2008
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4972
Jumlah diDownload188