Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2006 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Teknisi Siaran, Andalan Siaran, dan Adikara Siaran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor62
Tahun2006
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI SIARAN, ANDALAN SIARAN, DAN ADIKARA SIARAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6619
Jumlah diDownload159