Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Asean Framework Agreement On The Facilitation of Cross Border Transport of Passengers by Road Vehicles (persetujuan Kerangka Kerja Asean Mengenai Pemberian Kemudahan Terhadap Angkutan Penumpang Lintas Batas dengan Menggunakan Kendaraan Bermotor di Jalan)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor61
Tahun2022
TentangPENGESAHAN ASEAN FRAMEWORK AGREEMENT ON THE FACILITATION OF CROSS BORDER TRANSPORT OF PASSENGERS BY ROAD VEHICLES (PERSETUJUAN KERANGKA KERJA ASEAN MENGENAI PEMBERIAN KEMUDAHAN TERHADAP ANGKUTAN PENUMPANG LINTAS BATAS DENGAN MENGGUNAKAN KENDARAAN BERMOTOR DI JALAN)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 April 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3318
Jumlah diDownload295
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan97
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 April 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum