Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Asean Framework Agreement On The Facilitation of Cross Border Transport of Passengers by Road Vehicles (persetujuan Kerangka Kerja Asean Mengenai Pemberian Kemudahan Terhadap Angkutan Penumpang Lintas Batas dengan Menggunakan Kendaraan Bermotor di Jalan)
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 97 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 April 2022 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional