Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Pengesahan Agreement On The Establishment of The Regional Secretariat For The Implementation of The Asean Mutual Recognition Arrangement On Tourism Professionals (persetujuan Tentang Pembentukan Sekretariat Regional untuk Pelaksanaan Pengaturan Saling Pengakuan Tenaga Profesional Pariwisata Asean)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor61
Tahun2017
TentangPengesahan Agreement On The Establishment Of The Regional Secretariat For The Implementation Of The Asean Mutual Recognition Arrangement On Tourism Professionals (Persetujuan tentang Pembentukan Sekretariat Regional untuk Pelaksanaan Pengaturan Saling Pengakuan Tenaga Profesional Pariwisata Asean)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Juli 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan140
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Juli 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum