Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pekerja Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor61
Tahun2007
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PEKERJA SOSIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat11071
Jumlah diDownload502