Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2011 Tentang Penugasan Kepada Menteri Keuangan untuk Melakukan Penanganan Permohonan Arbitrase Hesham Al-warraq di Bawah Organisasi Konferensi Islam

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor60
Tahun2011
TentangPENUGASAN KEPADA MENTERI KEUANGAN UNTUK MELAKUKAN PENANGANAN PERMOHONAN ARBITRASE HESHAM AL-WARRAQ DI BAWAH ORGANISASI KONFERENSI ISLAM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 September 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan