Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2005 Tentang Pengesahan Framework Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Secretariat of The Basel Convention On The Control of Transboundary Movements of Hazardous Wastes and Their Disposal On The Establishment of A Basel Convention Regional Centre For Training and Technology Transfer For Southeast Asia (persetujuan Kerangka Kerja Antara Pemerintah Ri dan Sekretariat Konvensi Basel Mengenai Pengawasan Perpindahan Lintas Batas Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Serta Pembuangannya Tentang Pembentukan Pusat Regional Konvensi Basel untuk Pelatihan dan Alih Teknologi Bagi Asia Tenggara)
Tahun Pengundangan | 2005 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 98 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Desember 2005 |
Pejabat Pengundangan |