Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Republik Singapura Mengenai Peningkatan dan Perlindungan Atas Penanaman Modal
Tahun Pengundangan | 2006 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 9 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 02 Januari 2006 |
Pejabat Pengundangan |