Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 1966 Tentang Penghapusan Pengadilan Adat/swapraja dan Pembentukan Pengadilan pengadilan Negeri di Irian Barat
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 6 |
Tahun | 1966 |
Tentang | PENGHAPUSAN PENGADILAN ADAT/SWAPRAJA DAN PEMBENTUKAN PENGADILAN PENGADILAN NEGERI DI IRIAN BARAT |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |