Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2008 Tentang Pengesahan Statute of The International Institute For The Unification of Private Law (statuta Lembaga Internasional untuk Unifikasi Hukum Perdata)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor59
Tahun2008
TentangPENGESAHAN STATUTE OF THE INTERNATIONAL INSTITUTE FOR THE UNIFICATION OF PRIVATE LAW (STATUTA LEMBAGA INTERNASIONAL UNTUK UNIFIKASI HUKUM PERDATA)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan128
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Februari 2008
Pejabat Pengundangan