Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2005 Tentang Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Republik Rakyat China Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor59
Tahun2005
TentangPENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK RAKYAT CHINA MENGENAI PEMBEBASAN VISA BAGI PEMEGANG PASPOR DIPLOMATIK DAN DINAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4345
Jumlah diDownload154
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan97
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Desember 2005
Pejabat Pengundangan