Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian Preferensi Perdagangan Kepada Negara Kurang Berkembang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor57
Tahun2019
TentangTATA CARA PEMBERIAN PREFERENSI PERDAGANGAN KEPADA NEGARA KURANG BERKEMBANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Agustus 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5584
Jumlah diDownload246
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan150
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Agustus 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum