Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Kerja Sama Kebudayaan (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The People’s Republic of China On Cultural Cooperation)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor57
Tahun2018
TentangPengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Kerja Sama Kebudayaan (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The People’s Republic of China on Cultural Cooperation)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8122
Jumlah diDownload250
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan116
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Juli 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum