Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Pulau Papua

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor57
Tahun2014
TentangRENCANA TATA RUANG PULAU PAPUA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Juni 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan136
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Juni 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum