Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Kepulauan Nusa Tenggara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor56
Tahun2014
TentangRENCANA TATA RUANG KEPULAUAN NUSA TENGGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Juni 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan135
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Juni 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum