Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Kepulauan Nusa Tenggara
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 56 |
Tahun | 2014 |
Tentang | RENCANA TATA RUANG KEPULAUAN NUSA TENGGARA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 11 Juni 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 135 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Juni 2014 |
Pejabat Pengundangan |