Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2008 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2005 Tentang Staf Khusus Presiden

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor56
Tahun2008
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 40 TAHUN 2005 TENTANG STAF KHUSUS PRESIDEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8512
Jumlah diDownload152