Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024 Tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor55
Tahun2024
TentangUNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 April 2024
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat156
Jumlah diDownload155
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan73
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 April 2024
Pejabat PengundanganPRATIKNO
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum