Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik San Marino untuk Pertukaran Informasi Berkenaan dengan Keperluan Perpajakan (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of Republic of San Marino For The Exchange of Information Relating to Tax matters)
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 145 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 Agustus 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional