Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Preferential Trade Agreement Among D-8 Member States (persetujuan Preferensi Perdagangan Antar Negara-negara Anggota D-8)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor54
Tahun2011
TentangPENGESAHAN PREFERENTIAL TRADE AGREEMENT AMONG D-8 MEMBER STATES (PERSETUJUAN PREFERENSI PERDAGANGAN ANTAR NEGARA-NEGARA ANGGOTA D-8)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 September 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan85
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 September 2011
Pejabat Pengundangan