Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2006 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pekerja Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor54
Tahun2006
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PEKERJA SOSIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8963
Jumlah diDownload160