Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Pengesahan Asean Agreement On The Movement of Natural Persons (persetujuan Asean Mengenai Pergerakan Orang Perseorangan)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor53
Tahun2015
TentangPENGESAHAN ASEAN AGREEMENT ON THE MOVEMENT OF NATURAL PERSONS (PERSETUJUAN ASEAN MENGENAI PERGERAKAN ORANG PERSEORANGAN)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2230
Jumlah diDownload222
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan95
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 April 2015
Pejabat Pengundangan