Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Pengesahan Asean Agreement On The Movement of Natural Persons (persetujuan Asean Mengenai Pergerakan Orang Perseorangan)
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 95 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 April 2015 |
Pejabat Pengundangan |