Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Atas Tanah yang Diidentifikasi Sebagai Tanah Musnah dalam Rangka Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 87 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 April 2022 |
Pejabat Pengundangan |