Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tentang Surat Kuasa Khusus dalam Penanganan gugatan Perdata dan Gugatan Tata Usaha Negar� terhadap Presiden

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor52
Tahun2021
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 17 TAHUN 2020
TENTANG SURAT KUASA KHUSUS DALAM PENANGANAN
GUGATAN PERDATA DAN GUGATAN TATA USAHA NEGAR�
TERHADAP PRESIDEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Mei 2021
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat548
Jumlah diDownload337