Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Pengesahan Protocol to Amend The Framework Agreement On Comprehensive Economic Cooperation Between The Association of Southeast Asian Nations and The Republic of India (protokol Perubahan Kerangka Kerja Persetujuan Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antara Asosiasi Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik India)
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 94 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 April 2015 |
Pejabat Pengundangan |