Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2011 Tentang Penetapan Pembayaran Gaji Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Pembayaran Pensiun Bulan September 2011

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor52
Tahun2011
TentangPENETAPAN PEMBAYARAN GAJI PEGAWAI NEGERI, PEJABAT NEGARA, DAN PEMBAYARAN PENSIUN BULAN SEPTEMBER 2011
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4392
Jumlah diDownload178