Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor52
Tahun2009
TentangTAMBAHAN PENGHASILAN BAGI GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3492
Jumlah diDownload219