Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2008 Tentang Pengesahan Protocol to Implement The Third Package of Commitments On Financial Services Under The Asean Framework Agreement On Services (protokol untuk Melaksanakan Paket Ketiga Komitmen Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean di Bidang Jasa)
Tahun Pengundangan | 2008 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 113 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Juli 2008 |
Pejabat Pengundangan |