Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Pengesahan Agreement On Dispute Settlement Mechanism of The Framework Agreement On Comprehensive Economic Co-operation Between The Association of Southeast Asian Nations and The People�s Republic of China (persetujuan Tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa Berdasarkan Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antara Asosiasi Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat Tiongkok)
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 92 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 April 2015 |
Pejabat Pengundangan |