Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 1966 Tentang Penyedian Devisa untuk Perusahaan-perusahaan Negara (p.n.-p.n.) dan Unit-unit Lainnya dalam Lingkungan Departemen Pertambangan dari Hasil Ekspor yang Diselenggarakannya
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 5 |
Tahun | 1966 |
Tentang | PENYEDIAN DEVISA UNTUK PERUSAHAAN-PERUSAHAAN NEGARA (P.N.-P.N.) DAN UNIT-UNIT LAINNYA DALAM LINGKUNGAN DEPARTEMEN PERTAMBANGAN DARI HASIL EKSPOR YANG DISELENGGARAKANNYA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 09 Maret 1966 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 8277 |
Jumlah diDownload | 2 |
Tahun Pengundangan | 1966 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 16 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 Maret 1966 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Penetapan Presiden Nomor 26 Tahun 1965 Tentang Kebijaksanaan Ekonomi Keuangan Tahun 1966
- Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1965 Tentang -
- Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1966 Tentang -
- Keputusan Presiden Nomor 138 Tahun 1966 Tentang Pengesahan Persetujuan Timah Internasional