Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 1959 Tentang Nama Jabatan, Gelar, Kedudukan dan Penghasilan Kepala Daerah Serta Kepala dan Wakil Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1959
TentangNAMA JABATAN, GELAR, KEDUDUKAN DAN PENGHASILAN KEPALA DAERAH SERTA KEPALA DAN WAKIL KEPALA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1073
Jumlah diDownload984