Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2006 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengamat Meteorologi dan Geofisika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor49
Tahun2006
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAMAT METEOROLOGI DAN GEOFISIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4159
Jumlah diDownload154