Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor47
Tahun2023
TentangSTRATEGI KEAMANAN SIBER NASIONAL DAN MANAJEMEN KRISIS SIBER
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Juli 2024
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2837
Jumlah diDownload1470
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum