Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Perubahan Akademi Minyak dan Gas Bumi Menjadi Sekolah Tinggi Energi dan Mineral

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor47
Tahun2014
TentangPERUBAHAN AKADEMI MINYAK DAN GAS BUMI MENJADI SEKOLAH TINGGI ENERGI DAN MINERAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Mei 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7373
Jumlah diDownload190
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan117
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Juni 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum