Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2010 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Peru Mengenai Kerja Sama Ekonomi dan Teknik (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Peru On Technical and Economic Cooperation)
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 87 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 Juli 2010 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional