Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Papua Nugini Terkait Angkutan Udara (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Independent State of Papua New Guinea Relating to Air Transport)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor45
Tahun2020
TentangPENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH PAPUA NUGINI TERKAIT ANGKUTAN UDARA (AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE INDEPENDENT STATE OF PAPUA NEW GUINEA RELATING TO AIR TRANSPORT)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Maret 2020
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6296
Jumlah diDownload190
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan80
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Maret 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum