Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Papua Nugini Terkait Angkutan Udara (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Independent State of Papua New Guinea Relating to Air Transport)
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 80 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 Maret 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional