Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor45
Tahun2007
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEPEGAWAIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9083
Jumlah diDownload192
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum