Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Air Transport Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Turkey Relating to Scheduled Air Transport (persetujuan Hubungan Udara Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki Terkait dengan Angkutan Udara Berjadwal)
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 125 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 Juli 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional