PERATURAN PRESIDEN NOMOR 44 TAHUN 2007

Tunjangan Jabatan Fungsional Perencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor44
Tahun2007
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PERENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :