Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2006 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor44
Tahun2006
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KETENAGAKERJAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan