Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor43
Tahun2020
TentangRENCANA TATA RUANG KAWASAN PERBATASAN NEGARA DI PROVINSI RIAU DAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Maret 2020
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8229
Jumlah diDownload300
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan72
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Maret 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum