Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pembangunan, Rehabilitasi, Atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 124 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 Juli 2019 |
Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |