Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 Tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara Pada Lembaga Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor42
Tahun2015
TentangPENCABUTAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 39 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 68 TAHUN 2010 TENTANG PEMBERIAN FASILITAS UANG MUKA BAGI PEJABAT NEGARA PADA LEMBAGA NEGARA UNTUK PEMBELIAN KENDARAAN PERORANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4220
Jumlah diDownload221
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan81
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 April 2015
Pejabat Pengundangan