Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2006 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor42
Tahun2006
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL POLISI KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4265
Jumlah diDownload157