PERATURAN PRESIDEN NOMOR 42 TAHUN 2005
Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 42 |
Tahun | 2005 |
Tentang | KOMITE KEBIJAKAN PERCEPATAN PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas
Diubah Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2005 Tentang Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur