Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Peradilan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor41
Tahun2024
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA PERADILAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Maret 2024
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat404
Jumlah diDownload807
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan56
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Maret 2024
Pejabat PengundanganPRATIKNO
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum