Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Natuna-natuna Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor41
Tahun2022
TentangRENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT NATUNA-NATUNA UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Maret 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan73
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Maret 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :