Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Natuna-natuna Utara
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 41 |
Tahun | 2022 |
Tentang | RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT NATUNA-NATUNA UTARA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 17 Maret 2022 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 73 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Maret 2022 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Laut