Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Natuna-natuna Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor41
Tahun2022
TentangRENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT NATUNA-NATUNA UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Maret 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan73
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Maret 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum