Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2006 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Agen

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor41
Tahun2006
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL AGEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan